Diselenggarakan utk segenap lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb mempertinggi kuliah ke S1 / Sarjana atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : bilamana kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
♤
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
♤
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♤
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Sebagai wujud melaksanakan amanat Konstitusi 1945 RI serta UU-RI No.20 Th.2003, STIE Indocakti Malang melaksanakan Non Regular Lecture Program (Blended Learning) ini, sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi kesempatan semua warga negara lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana atau setara, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga anggaran/keuangannya terbatas, utk mempertinggi kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana di program studi/jurusan yg disukai, secara layak serta bermutu sebagaimana keunggulan STIE Indocakti Malang.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal saat ini diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih karyawan / buruh). Demikian pula sebagian masyarakat yang anggaran/keuangannya terbatas.
Demikian pula sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan UU-NKRI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta berdasarkan Konstitusi 1945 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Uang studinya dikalkulasi dng mantap agar terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan di samping diperingan dng wujud subsidi, demikian pula pemberian fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa bunga, sehingga bisa dibayar setiap bulan sesuai dng kemampuan calon mhs baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular Lecture Program (Blended Learning) (P2K) serta Program Kuliah Reguler yakni SAMA. Dan dalam Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Oleh karena Non Regular Lecture Program (Blended Learning) yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yg berbeda.
Di samping kuliah langsung bersama profesor (dosen) di dlm kelas, demikian pula mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Lulusan dan mahasiswa Non Regular Lecture Program (Blended Learning) (P2K) begitu juga Program Kuliah Reguler memperoleh MUTU, IJAZAH, serta STATUS yg sama.
Lulusannya juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / luas pada bidang yang sebagaimana bidang kepandaiannya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dng bidang kepandaiannya, juga diberi bekal kesanggupan mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.